Pemkot Tomohon Tetapkan Status Tanggap Darurat Akibat Karhutla Gunung Lokon, Ratusan Hektare Lahan Terbakar
TOMOHON, Sulawesi Utara — Pemerintah Kota Tomohon menetapkan status tanggap darurat menyusul kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda kawasan Gunung Lokon, Sulawesi Utara. Hingga Rabu, 14 Oktober 2026, kebakaran diperkirakan telah menghanguskan sekitar 300 hektare lahan, termasuk kawasan cagar alam Gunung Lokon yang memiliki total luas sekitar 700 hektare.
Kebakaran pertama kali dilaporkan pada Selasa, 13 Oktober 2026, pukul 09.00 WITA. Sehari kemudian, Pemerintah Kota Tomohon bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) segera menetapkan status tanggap darurat dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan Karhutla untuk mengoordinasikan seluruh upaya pemadaman.
"Gunung Lokon total luasnya sekitar 700 hektare dan sampai malam tadi diperkirakan kebakaran sudah 300 hektare."
Satgas Dibentuk, Kapolres Jadi Komandan
Kapolres Tomohon, AKBP Novrial Alberti Kombo, ditunjuk sebagai Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) penanganan Karhutla. Upaya pemadaman melibatkan tim gabungan dari Pemerintah Kota Tomohon, TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemadam kebakaran, Satpol PP, relawan, serta masyarakat setempat.
Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, bersama Wakil Wali Kota Sendy Rumajar, turun langsung meninjau lokasi kebakaran pada Rabu, 14 Oktober 2026. Sebuah posko penanganan Karhutla didirikan di kaki Gunung Lokon pada Jumat, 16 Oktober 2026, untuk mendukung koordinasi dan pengawasan di lapangan.
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk bekerja sama agar penanganan Karhutla dapat dilaksanakan dengan baik."
Medan Berat dan Angin Kencang Hambat Pemadaman
Proses pemadaman api menghadapi sejumlah kendala serius. Medan yang terjal dan kepulan asap tebal menjadi tantangan utama bagi petugas di lapangan. Tiupan angin kencang turut mempercepat penyebaran api ke area yang lebih luas, sementara kondisi rumput dan alang-alang yang kering akibat cuaca membuat vegetasi sangat mudah terbakar.
"Medan berat dan kepulan asap tebal menjadi tantangan utama yang harus dihadapi petugas di lapangan."
Pada Jumat, 16 Oktober 2026, Kapolres Tomohon memimpin langsung patroli gabungan untuk memantau perkembangan situasi dan mencegah munculnya titik api baru di sekitar kawasan yang belum terdampak.
"Pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menghadapi bencana alam seperti ini."
Penyebab Belum Dipastikan, Ada Dugaan Pembakaran
Penyebab pasti kebakaran hingga kini belum diketahui. Namun, menurut keterangan yang beredar, ada dugaan bahwa api berasal dari tindakan seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membakar lahan. Kondisi tersebut kemudian diperparah oleh vegetasi kering dan hembusan angin kencang yang mempercepat meluasnya kebakaran. Informasi ini belum terkonfirmasi secara resmi.
Ancaman Kabut Asap dan Permukiman Sekitar Lereng
Dampak kebakaran tidak hanya merusak kawasan cagar alam, tetapi juga menimbulkan kabut asap yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat. Kekhawatiran juga muncul terkait potensi meluasnya api ke wilayah permukiman di sekitar lereng gunung, termasuk kawasan Tinoor, Kayawu, dan Wailan.
"Prioritas kita adalah memastikan api yang berada di bagian bawah tidak menjalar ke permukiman warga."
Pada Kamis, 15 Oktober 2026, Pemkot Tomohon mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan akibat dampak kabut asap yang semakin pekat.
"Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama, mengingat kebakaran vegetasi dapat menghasilkan asap yang mengganggu aktivitas masyarakat dan berisiko terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan."
Pemerintah setempat juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, menghindari pembakaran lahan secara sembarangan, dan segera melaporkan apabila menemukan titik api baru di sekitar kawasan Gunung Lokon.