Polisi Tembak Polisi di Mako Polairud Tangsel, Pelaku Ditahan

Bharatu LVVL tewas ditembak rekan sesama anggota Polri berinisial AR di Mako Polairud Pondok Cabe, Jumat dini hari.

• MW Media
Published Oktober 19, 2026 • 12.14 WITA
Polisi Tembak Polisi di Mako Polairud Tangsel, Pelaku Ditahan
Gambar Ilustrasi

Polisi Tembak Polisi di Mako Polairud Tangsel, Satu Anggota Tewas

TANGERANG SELATAN — Seorang anggota kepolisian, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai (Bharatu LVVL), tewas dalam insiden penembakan yang dilakukan oleh rekan sesama anggota Polri di dalam lingkungan Markas Komando (Mako) Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 05.30 WIB.

Terduga pelaku, yang diidentifikasi berinisial AR atau Bharada Andika Rahmadani, merupakan anggota Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, sama seperti korban. Tersangka telah diamankan dan kini ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan paparan laporan awal kepolisian yang disampaikan pengacara keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, insiden berlangsung dengan kekerasan yang sangat brutal. Menurut Petrus, tersangka AR menembakkan senjata api sebanyak empat kali ke arah tubuh korban. Setelah korban terjatuh, penembakan dilanjutkan beberapa kali ke arah kepala.

"Andika mengaku menembakkan senjata api sebanyak empat kali ke arah tubuh korban. Setelah Valdo terjatuh, ia kembali menembak beberapa kali ke arah kepala korban. Andika kemudian menggorok leher korban menggunakan pisau yang dibawanya."

— Petrus Bala Pattyona, pengacara keluarga korban, memaparkan laporan awal kepolisian

Jenazah Bharatu LVVL telah dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya di San Dominggo, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu, 18 Oktober 2026.

Polda Metro Jaya Konfirmasi, Proses Hukum Berjalan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan duka cita atas gugurnya anggota kepolisian tersebut sekaligus memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai ketentuan.

"Kami menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya anggota Ditpoludara Bharatu LVVL dalam peristiwa penembakan tersebut."

— Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya

"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku."

— Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Hingga Senin, 19 Oktober 2026, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus memeriksa tersangka AR dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa.

Pengacara Keluarga Duga Pembunuhan Berencana dan Keterlibatan Lebih dari Satu Pelaku

Motif resmi penembakan belum diungkapkan pihak kepolisian. Dugaan sementara yang berkembang mencakup masalah pribadi dan perundungan, namun hal ini belum terkonfirmasi secara resmi.

Pengacara keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, mempertanyakan kemungkinan adanya keterlibatan lebih dari satu pelaku. Ia mendasarkan keraguan tersebut pada dugaan penggunaan beberapa jenis senjata dalam insiden itu.

"Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya. Ini kasus pembunuhan berencana, dan kemungkinan tidak dilakukan satu orang."

— Petrus Bala Pattyona, pengacara keluarga korban

"Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan tiga senjata pada saat yang bersamaan."

— Petrus Bala Pattyona, pengacara keluarga korban

Dugaan pengacara keluarga tersebut belum mendapat respons resmi dari pihak kepolisian. Penyelidikan oleh Polda Metro Jaya masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta dalam peristiwa yang mengguncang internal institusi kepolisian ini.