Pemuda di Brebes Mutilasi Ayah Kandung lalu Serahkan Diri ke Polisi
BREBES, Jawa Tengah — Seorang pemuda berinisial HS, berusia sekitar 18-19 tahun, mengaku telah membunuh dan memutilasi ayah kandungnya di Desa Kemukten, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Pelaku kemudian menyerahkan diri ke kepolisian pada Kamis, 15 Oktober 2026, dan kini telah diamankan di Polres Brebes.
Menurut pengakuan pelaku, jasad ayahnya dipotong menjadi 10 bagian dan dibuang di lokasi yang masih dalam proses penelusuran oleh pihak kepolisian. Kasus ini mulai tersebar luas di media sosial sejak Sabtu, 17 Oktober 2026, setelah informasi mengenai pengakuan pelaku dan penyelidikan polisi bocor ke publik.
Polisi Lakukan Olah TKP
Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan menelusuri keberadaan seluruh bagian tubuh korban. Kapolsek Kersana, AKP Teguh Adi Winarko, membenarkan bahwa penyelidikan masih berlangsung intensif.
"Masih dalam penyelidikan. Tadi olah TKP untuk hasilnya yang lebih tau Inafis."
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Anwar Nasir, memastikan pelaku telah berada dalam pengamanan aparat.
"Sudah diamankan anak tersebut di Polres Brebes."
Motif Masih Diselidiki
Hingga berita ini diturunkan, motif di balik tindakan keji tersebut belum terungkap secara resmi. Pihak kepolisian menyatakan masih terus mendalami latar belakang peristiwa, termasuk hubungan antara pelaku dan korban serta kondisi yang melatarbelakangi kejadian tersebut.
Pencarian terhadap seluruh bagian tubuh korban juga masih berlangsung. Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polres Brebes dilibatkan dalam proses olah TKP untuk membantu mengidentifikasi temuan-temuan di lokasi kejadian.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat dan viral di berbagai platform media sosial, menimbulkan keprihatinan mendalam atas terjadinya kekerasan antaranggota keluarga di lingkungan pedesaan.