Ketua PERCASI Kotamobagu Ditangkap, Diduga Salahgunakan Sabu

MNB alias Isal, Ketua PERCASI Kotamobagu periode 2025–2029, ditangkap Satresnarkoba bersama dua orang lainnya atas dugaan penyalahgunaan sabu.

• MW Media
Published Oktober 19, 2026 • 06.06 WITA
Ketua PERCASI Kotamobagu Ditangkap, Diduga Salahgunakan Sabu
Gambar Ilustrasi

Ketua PERCASI Kotamobagu Ditangkap Satresnarkoba, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu

KOTAMOBAGU, Sulawesi Utara — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotamobagu menangkap Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PERCASI) Kota Kotamobagu periode 2025–2029, berinisial MNB alias Isal, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

MNB alias Isal tidak ditangkap sendirian. Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika yang sama. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dari lokasi penangkapan.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Kepala Satuan Narkoba Polres Kotamobagu, I Wayan Budha, membenarkan penangkapan tersebut. Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Sinindian.

"Betul, ada tiga orang yang ditangkap. Salah satunya adalah Ketua Percasi Kotamobagu."

— I Wayan Budha, Kasat Narkoba Polres Kotamobagu

Kasat Narkoba juga menegaskan bahwa seluruh tersangka kini telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan."

— I Wayan Budha, Kasat Narkoba Polres Kotamobagu

MNB Baru Terpilih Oktober 2025

MNB alias Isal, yang memiliki nama lengkap Moh Novarisal Binjindan, baru terpilih sebagai Ketua PERCASI Kotamobagu pada 24 Oktober 2025 untuk masa bakti 2025–2029. PERCASI merupakan organisasi yang menaungi olahraga catur di Kota Kotamobagu. Penangkapannya terjadi kurang dari satu tahun setelah ia resmi memimpin organisasi tersebut.

Penangkapan ini kemudian dilaporkan secara luas oleh media massa pada 17 Oktober 2026. Hingga berita ini diturunkan, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba Polres Kotamobagu.

Bagian dari Upaya Pemberantasan Narkoba

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satresnarkoba Polres Kotamobagu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian diketahui juga tengah mengembangkan sejumlah kasus lain yang berkaitan dengan peredaran sabu di Kotamobagu dan sekitarnya.

Kasus ini menyeret nama pejabat organisasi olahraga di tingkat kota, menandai salah satu penangkapan yang menarik perhatian publik di wilayah Sulawesi Utara dalam waktu belakangan ini. Proses hukum terhadap ketiga tersangka masih berlanjut.