Poster Vulgar Karyawati Ditempel di Mal Gresik, Pengelola Berencana Tempuh Jalur Hukum
GRESIK, JAWA TIMUR — Sebuah poster bergambar vulgar yang menampilkan kolase foto seorang wanita tanpa busana dari bagian dada ke atas ditempel di salah satu pilar Icon Mall Gresik, Jawa Timur, pada Kamis, 30 Oktober 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Video berdurasi 12 detik yang merekam kejadian tersebut dan konfrontasi di dalam toko ponsel tempat korban bekerja menyebar luas di media sosial dan grup WhatsApp, memicu kegegeran publik.
Poster tersebut memuat tulisan yang menuduh seorang karyawati berinisial ZR, pegawai toko iBox di dalam mal tersebut, terlibat dalam aktivitas prostitusi daring. Dalam poster yang beredar, tertera tulisan bernada penghinaan berat:
"Turut Berduka Cita atas meninggalnya urat malu ZR (inisial wanita dalam foto) open BO VCS pegawai Ibox Icon mall Gresik."
Sebuah poster lain yang juga ditemukan di lokasi memuat sindiran yang mengaitkan kebutuhan finansial dengan aktivitas serupa:
"Open BO butuh uang buat beli sandal. Soalnya gak punya sandal lagi."
Diduga Dipicu Kasus Perselingkuhan
Berdasarkan informasi yang beredar, insiden ini diduga kuat bermula dari kasus perselingkuhan. Pelaku penempelan poster diduga merupakan istri sah dari seorang pria yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan ZR. Aksi penempelan poster tersebut disertai dengan konfrontasi langsung di dalam toko ponsel tempat ZR bekerja, yang turut terekam dalam video yang kemudian viral.
General Manager Mall Gresik, Andiyanto Vino, membenarkan kejadian tersebut kepada media. Ia mengonfirmasi identitas wanita dalam poster sebagai pegawai salah satu tenant di mal, sekaligus menegaskan bahwa pihak pengelola tidak menjadikan persoalan perselingkuhan sebagai fokus utama penanganan.
"Ya benar, jadi, kejadian itu kemarin (Kamis) sekitar jam 11.00 WIB. Kejadiannya sangat cepat, tapi beruntung, tim sekuriti kami sigap melakukan tindakan," ujar Andiyanto Vino.
"Infonya persoalan perselingkuhan, itu foto itu memang pegawai tenant tersebut. Tapi kita bukan fokus permasalahannya ya," tambahnya.
Poster Dicopot Kurang dari Satu Menit
Tim keamanan mal bertindak cepat dan berhasil mencopot poster tersebut dalam waktu kurang dari satu menit setelah ditempelkan. Meski demikian, video dokumentasi kejadian telanjur beredar di media sosial sebelum poster diturunkan.
Setelah insiden tersebut, pihak pengelola mal langsung berupaya mengidentifikasi pelaku guna menempuh jalur hukum.
"Setelah peristiwa itu, kita minta tim untuk, langsung mencari data si pelaku yang membawa poster asusila dan menempelkan di ruang publik milik kami," kata Andiyanto Vino.
Pengelola Mal Tegaskan Komitmen Ketertiban
Andiyanto Vino menyatakan, langkah hukum akan ditempuh sebagai bentuk tanggung jawab pengelola dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban di area publik mal.
"Sebagai bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban di mall," tegasnya.
"Khususnya dalam menjaga SOP dan ketentuan lainnya sesuai norma dan etika di masyarakat," imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku, maupun tanggapan dari pihak ZR atau kepolisian setempat. Kejadian ini terus mendapat perhatian luas dari warganet dan kalangan media nasional.