TNI AU dan RSAF Gelar Pertemuan Ke-20 Annual Staff Meeting di Manado

TNI AU dan Angkatan Udara Singapura menggelar ASM ke-20 di Manado, perkuat kerja sama bilateral pertahanan udara.

MW Media
Published September 6, 2026 • 06.08 WITA
TNI AU dan RSAF Gelar Pertemuan Ke-20 Annual Staff Meeting di Manado
Gambar Ilustrasi

TNI AU dan RSAF Gelar Pertemuan Ke-20 Annual Staff Meeting di Manado, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Udara

MANADO, 4 September 2026 — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) dan Republic of Singapore Air Force (RSAF) menggelar pertemuan ke-20 Annual Staff Meeting (ASM) di Manado, Sulawesi Utara, pada Jumat (4/9/2026). Pertemuan ini menjadi forum strategis bilateral untuk memperkuat kerja sama pertahanan udara antara Indonesia dan Singapura.

Delegasi TNI AU dipimpin oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakasau) Marsekal Muda (Marsdya) TNI Tedi Rizalihadi, sementara delegasi RSAF dipimpin oleh Chief of Staff – Air Staff (COS-AS) Brigadier General Ho Kum Luen. Sebagai tindak lanjut konkret dari hasil pembahasan, kedua pimpinan delegasi menandatangani Minutes of Meeting (MoM) antar-pimpinan delegasi (Head of Delegation/HOD).

Tujuan dan Agenda Pertemuan

ASM dirancang sebagai forum untuk melanjutkan dan memperkuat berbagai program kerja sama bilateral, membangun komunikasi, membahas berbagai isu strategis, serta mengambil keputusan yang mendukung pelaksanaan kerja sama bilateral di bidang pertahanan udara. Bentuk kerja sama yang telah terjalin mencakup pertukaran prajurit untuk pendidikan militer, latihan tempur bersama, pertemuan bilateral rutin, dan interaksi profesional antarpersonel kedua angkatan udara.

"Annual Staff Meeting telah menjadi salah satu pilar penting dalam pembahasan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan seluruh kegiatan bilateral antara RSAF dan TNI AU."

— Brigadier General Ho Kum Luen, Chief of Staff – Air Staff (COS-AS) RSAF

"Berbagai bentuk kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kepercayaan, saling pengertian, dan profesionalisme kedua angkatan udara."

— Marsdya TNI Tedi Rizalihadi, Wakil Kepala Staf Angkatan Udara TNI AU

Landasan Hukum: Perjanjian Kerja Sama Pertahanan

Kerja sama pertahanan bilateral Indonesia–Singapura berpijak pada Perjanjian Kerja Sama Pertahanan atau Defence Cooperation Agreement (DCA). Singapura menyelesaikan ratifikasi domestiknya pada Januari 2023, sementara Indonesia meratifikasi perjanjian tersebut melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang berlaku efektif sejak 21 Maret 2024. DCA menjadi fondasi hukum bagi seluruh kerangka kerja sama militer bilateral kedua negara.

Rangkaian Kegiatan Bilateral yang Semakin Intensif

ASM ke-20 di Manado merupakan bagian dari serangkaian kegiatan bilateral yang berlangsung intensif sepanjang 2026. Pada 20 April 2026, Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI M. Tonny Harjono menerima courtesy call dari Brigadier General Ho Kum Luen di Jakarta untuk membahas penguatan kerja sama. Pada 6 Mei 2026, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan kehormatan Chief of Army Singapura, Major General Cai Dexian, guna membahas penguatan kerja sama pertahanan secara lebih luas.

Pada Juli 2026, kedua negara menyepakati pengembangan fasilitas pelatihan militer di Baturaja dan Siabu. Tanggal 14 Juli 2026, Indonesia dan Singapura secara resmi meluncurkan Indonesia–Singapore Defence Alumni (INDOSIN) atau Persahabatan Alumni Pertahanan (PERSAHAN) di Jakarta, sebuah inisiatif untuk mempererat hubungan antarpersonel militer lintas generasi.

Di bidang latihan bersama, TNI AU dan RSAF menggelar latihan helikopter berfokus pada misi Search and Rescue (SAR) di Pekanbaru, Riau, pada 25 Juli 2026. Pada 17–19 Agustus 2026, kedua angkatan udara juga melaksanakan latihan gabungan Eagle Indopura di Kepulauan Riau, yang melibatkan pesawat tempur F-16. Latihan rutin lainnya yang secara konsisten dilaksanakan adalah Exercise Manyar Indopura, menunjukkan komitmen kedua negara dalam menjaga stabilitas dan keamanan regional.

Signifikansi Strategis

Penyelenggaraan ASM ke-20 menegaskan posisi forum ini sebagai mekanisme utama pengelolaan kerja sama bilateral pertahanan udara Indonesia–Singapura. Penandatanganan MoM oleh kedua pimpinan delegasi menandai kesepakatan teknis yang akan menjadi panduan pelaksanaan program kerja sama bilateral ke depan, sekaligus mencerminkan komitmen berkesinambungan kedua negara dalam membangun kepercayaan dan profesionalisme militer di kawasan Asia Tenggara.