Pria Ngamuk Bawa Celurit di Sudirman Diamankan Polisi

SP diduga mencuri tas warga di depan Gedung WTC Sudirman, lalu mengacungkan celurit saat ketahuan. Video viral di medsos.

MW Media
Published September 6, 2026 • 06.07 WITA
Pria Ngamuk Bawa Celurit di Sudirman Diamankan Polisi
Gambar Ilustrasi

Pria Ngamuk Bawa Celurit di Kawasan Sudirman Diamankan, Polisi: Bukan Begal tapi Percobaan Pencurian

JAKARTA — Seorang pria berinisial SP diamankan petugas kepolisian setelah mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pada Jumat malam, 4 September 2026. Insiden ini viral di media sosial dan sempat memicu spekulasi liar bahwa pelaku adalah seorang begal, namun pihak kepolisian mengklarifikasi kejadian tersebut bermula dari percobaan pencurian tas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa insiden berawal ketika korban berinisial HV sedang beristirahat di depan Gedung WTC Sudirman. SP diduga diam-diam berusaha membuka tas ransel milik HV.

"Korban terbangun setelah merasa tas ranselnya sedang dibuka. Saat mengetahui ada seseorang yang diduga berusaha membuka tas tersebut, korban kemudian menegurnya." — Kombes Pol. Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya

Situasi kemudian memanas. Alih-alih pergi, SP justru mengeluarkan celurit dan mengarahkannya kepada korban. HV lantas berteriak meminta pertolongan, dan sejumlah warga sekitar serta pengemudi ojek online yang berada di lokasi segera berdatangan untuk membantu mengamankan pelaku.

"Menurut Budi, SP kemudian mengeluarkan celurit dan mengarahkannya kepada korban. HV lalu meminta pertolongan hingga warga dan sejumlah pengemudi ojek online yang berada di sekitar lokasi datang membantu." — Kombes Pol. Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya

Video Viral, Pelaku Tampak Menantang Warga

Rekaman video kejadian tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam video yang beredar, tampak seorang pria berjaket abu-abu menenteng celurit dan menantang warga yang mencoba mendekatinya. Video itu memantik kekhawatiran publik dan mengundang berbagai spekulasi mengenai motif pelaku.

Sekitar pukul 21.00 WIB, dua personel Subdit Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya yang tengah bertugas di Pos Polisi depan Universitas Atma Jaya berhasil mengamankan SP dari kerumunan warga. Polisi turut menyita sebilah celurit yang dibawa oleh SP.

Kapolsek: Bukan Begal, Melainkan Orang Mengamuk

Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto membenarkan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Jumat malam dan meluruskan narasi yang sempat berkembang di masyarakat.

"Tadi malam kejadiannya." — AKBP Riyanto, Kapolsek Metro Setiabudi

"Bukan begal. Infonya sih orang mengamuk. Dibawa ke Polda, untuk pastinya (tanya) di Polda." — AKBP Riyanto, Kapolsek Metro Setiabudi

Karena pengamanan dilakukan oleh personel lalu lintas Polda Metro Jaya, pelaku langsung dibawa ke tingkat Polda, bukan ke Polsek setempat.

"Langsung dibawa ke Krimum Polda (Metro Jaya). Soalnya anggota Lantas Polda yang amanin." — AKBP Riyanto, Kapolsek Metro Setiabudi

Pemeriksaan Lanjutan di Polda Metro Jaya

Pada Sabtu, 5 September 2026, SP beserta korban HV dibawa ke Piket Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa pihaknya turut mengamankan barang bukti senjata tajam dari pelaku.

"Pria berinisial SP diamankan setelah diduga mencoba mengambil barang milik seorang warga di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat malam. Petugas turut mengamankan sebilah senjata tajam jenis celurit yang diduga dibawa oleh pria tersebut." — Kombes Pol. Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya

Imbauan Polisi untuk Masyarakat

Menyikapi kejadian ini, Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap barang bawaan, terutama ketika beraktivitas atau beristirahat di ruang publik.

"Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap barang bawaan saat beraktivitas maupun beristirahat di ruang publik. Apabila menemukan tindak pidana atau situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan, masyarakat diharapkan segera mencari tempat aman dan menghubungi petugas kepolisian atau layanan Polri 110." — Polda Metro Jaya

Proses hukum terhadap SP masih berjalan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Belum ada informasi resmi mengenai pasal yang akan disangkakan kepada pelaku.