Argentina Sanksi 45 Pihak atas Pengeboran Minyak di Kepulauan Falkland, Inggris Menolak
BUENOS AIRES, 6 September 2026 — Argentina secara resmi memulai proses sanksi terhadap 45 individu dan perusahaan yang diduga melakukan eksplorasi dan eksploitasi hidrokarbon tanpa izin di Kepulauan Falkland — yang disebut Buenos Aires sebagai Islas Malvinas. Kantor Presiden Javier Milei mengumumkan langkah tersebut pada Jumat dan Sabtu, 5–6 September 2026, menjadikannya eskalasi terbaru dalam sengketa kedaulatan yang telah berlangsung selama berabad-abad antara Argentina dan Inggris.
Langkah hukum ini secara khusus menargetkan perusahaan minyak aktif, pemegang saham mereka, serta perusahaan-perusahaan yang menyediakan layanan pendukung bagi operasi di kawasan tersebut. Proyek utama yang menjadi sasaran adalah proyek minyak dan gas Sea Lion, yang dioperasikan oleh Rockhopper Exploration berbasis di Inggris dan Navitas Petroleum berbasis di Israel. Proyek tersebut berlokasi di landas kontinen Argentina, sekitar 136 hingga 220 mil laut di utara Kepulauan Falkland.
"Mereka yang mencoba mengambil keuntungan dengan melanggar kedaulatan Argentina akan menemukan kekuatan penuh hukum di Negara Argentina."
— Kantor Presiden Javier Milei
Urgensi Milei: Ancaman Produksi 2028
Presiden Milei memperkuat urgensi tindakan ini dengan memperingatkan bahwa pengeboran pengembangan untuk proyek Sea Lion diperkirakan akan dimulai dalam beberapa bulan mendatang, dengan target produksi minyak pertama pada tahun 2028. Keputusan Investasi Akhir (Final Investment Decision) untuk proyek tersebut telah diambil pada Desember 2025 oleh Navitas dan Rockhopper.
"Jika kita tidak bertindak cepat dalam beberapa bulan, mereka akan memiliki kapasitas material untuk mengakses minyak yang ada di bawah laut kita. Sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya."
— Presiden Javier Milei
Milei sebelumnya, pada 4 September 2026, mengancam sanksi dalam sebuah pidato nasional, menyebut ladang minyak Sea Lion sebagai "bahaya yang jelas dan nyata" bagi klaim Argentina. Ia juga mengutip isyarat Presiden AS Donald Trump yang mengindikasikan kemungkinan peninjauan ulang posisi netral historis Washington dalam sengketa Falkland, yang dikaitkan Milei dengan kurangnya dukungan Inggris terhadap perang di Iran, sebagai faktor yang memperkuat posisi Buenos Aires.
Gugatan di Pengadilan Federal
Sebelum pengumuman sanksi, pada 2 September 2026, Asosiasi Pengacara Lingkungan Argentina dan Pusat Mantan Pejuang Malvinas La Plata telah lebih dahulu mengajukan gugatan di pengadilan federal Argentina untuk memblokir proyek Sea Lion. Gugatan tersebut menyatakan bahwa proyek itu mengancam ekosistem laut yang sensitif, melanggar kedaulatan Argentina, dan bertentangan dengan resolusi PBB yang melarang tindakan sepihak selama sengketa kedaulatan berlangsung.
"Lisensi dari administrasi kolonial Inggris tidak menggantikan hukum kami atau mengizinkan pembuangan aset alam landas kontinen Argentina secara sah."
— Asosiasi Pengacara Lingkungan Argentina dan Pusat Mantan Pejuang Malvinas La Plata
"Kami yakin kami memiliki peluang yang sangat bagus untuk mendapatkan putusan penting. Ini adalah wilayah yang diduduki secara kolonial, dan proyek ini jelas ilegal."
— Enrique Viale, Presiden Asosiasi Pengacara Lingkungan Argentina
Gugatan tersebut juga menegaskan bahwa kolonialisme tidak lagi terbatas pada pendudukan militer, melainkan juga termanifestasi melalui ekstraksi sumber daya alam dari wilayah yang disengketakan.
Dasar Hukum Argentina
Argentina memandang seluruh operasi ini sebagai pelanggaran kedaulatan yang ilegal di bawah hukum domestiknya, karena dilakukan tanpa penilaian dampak lingkungan maupun otorisasi dari Buenos Aires. Mengacu pada Pasal 77 Konvensi PBB tentang Hukum Laut, Argentina berpendapat bahwa sebagai negara pantai, ia memiliki hak berdaulat eksklusif untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam di landas kontinennya.
"Hal-hal terjadi di Malvinas yang merupakan keputusan sepihak oleh Inggris Raya, yang tidak hanya kami tolak tetapi juga kami kutuk sekeras-kerasnya."
— Menteri Luar Negeri Argentina Pablo Quirno
London Menolak, Menegaskan Komitmen Tak Tergoyahkan
Pemerintah Inggris menolak tegas sanksi dan gugatan Argentina tersebut. Downing Street menyebut langkah Buenos Aires sebagai politik domestik dan mengingatkan bahwa "ini bukan pertama kalinya pemerintah Argentina membuat ancaman ekonomi terhadap penduduk pulau."
"Posisi Inggris di Kepulauan Falkland tidak tergoyahkan. Pulau-pulau itu adalah milik Inggris dan akan tetap demikian karena itu adalah posisi mayoritas penduduk pulau. Hak mereka untuk menentukan nasib sendiri adalah yang terpenting, berlandaskan hukum internasional dan kami akan dengan tegas menegakkannya."
— Menteri Luar Negeri Ed Miliband
"Komitmen Inggris terhadap Falkland 'mutlak dan tak tergoyahkan'."
— Menteri Pertahanan Wes Streeting
Inggris menegaskan kembali hak penduduk Kepulauan Falkland untuk menentukan nasib sendiri, termasuk hak mengeksploitasi sumber daya alam mereka. Hal ini dikuatkan oleh referendum 2013, di mana 99,8% penduduk kepulauan memilih untuk tetap berada di bawah kedaulatan Inggris. Navitas dan Rockhopper menyatakan akan tetap melanjutkan pengeboran di bawah lisensi Inggris.
"Perkembangan terbaru tidak diharapkan memiliki dampak material pada kegiatan pengembangan Proyek Sea Lion, termasuk jadwal penyelesaian pengembangan Proyek."
— Rockhopper dan Navitas
Latar Belakang Sengketa Bersejarah
Kepulauan Falkland adalah Wilayah Seberang Laut Inggris yang terletak di Atlantik Selatan, sekitar 483 kilometer di timur pantai Argentina. Buenos Aires mengklaim kedaulatan atas pulau-pulau tersebut berdasarkan warisan dari Spanyol dan menuduh Inggris telah "menduduki secara ilegal" sejak 1833. Sengketa ini pernah berujung pada Perang Falkland tahun 1982, yang menewaskan 255 tentara Inggris, 649 tentara Argentina, dan tiga penduduk sipil pulau. Majelis Umum PBB telah mengakui adanya sengketa ini dan menyerukan penyelesaian damai melalui negosiasi, namun belum memutuskan kepemilikan secara definitif.
Kemajuan proyek Sea Lion menuju fase pengeboran aktif kini telah memantik kembali ketegangan yang selama ini membara, menempatkan dua sekutu lama — Buenos Aires dan London — dalam konfrontasi diplomatik dan hukum yang semakin tajam.