Kebakaran di Manado Melonjak Tajam, 296 Kejadian Tercatat hingga 24 Agustus 2026
MANADO, Sulawesi Utara — Kota Manado mencatatkan 296 kejadian kebakaran sejak Januari hingga 24 Agustus 2026 pukul 07.30 WITA, dengan lonjakan paling drastis terjadi pada Juli dan Agustus. Dari total kejadian tersebut, 72 merupakan kebakaran bangunan, sementara 224 lainnya adalah kebakaran nonbangunan seperti lahan alang-alang, pohon, tiang listrik, dan kendaraan. Dua korban jiwa telah tercatat sepanjang tahun ini.
Lonjakan paling mencolok terjadi dalam dua bulan terakhir. Pada Juli 2026, tercatat 76 kejadian kebakaran — terdiri atas 11 kebakaran bangunan dan 65 nonbangunan. Angka itu kemudian melonjak drastis pada Agustus, dengan 143 kejadian hingga 24 Agustus 2026, terdiri dari 9 kebakaran bangunan dan 134 nonbangunan.
"Paling banyak kebakaran lahan."
Rincian Data Bulanan
Data Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Manado menunjukkan tren peningkatan yang konsisten sepanjang tahun 2026. Pada Januari tercatat 9 kejadian, Februari 18 kejadian, Maret 9 kejadian, April 11 kejadian, Mei 14 kejadian, dan Juni 16 kejadian. Dua korban meninggal dunia tercatat, masing-masing satu orang pada Mei dan satu orang pada Juni 2026.
Intensitas penanganan di lapangan sangat tinggi. Petugas Damkar Manado bahkan pernah menangani hingga 15 kasus kebakaran dalam satu hari. Pada 13 Agustus 2026, petugas mencatat tiga titik kebakaran lahan yang ditangani dalam sehari. Kecamatan Mapanget menjadi wilayah dengan kasus kebakaran lahan terbanyak di Kota Manado.
Insiden Menonjol: Empat Rumah Terbakar di Paniki Bawah
Salah satu kejadian paling signifikan terjadi pada 19 Agustus 2026, ketika empat unit rumah semi permanen di Kelurahan Paniki Bawah hangus terbakar. Pada hari yang sama, kebakaran hutan dan lahan juga terjadi di wilayah Kairagi.
"Dugaan sementara penyebab kebakaran karena korsleting."
Hingga 22 Agustus 2026 pukul 19.30 WITA, total kejadian kebakaran telah mencapai 286 kasus. Pada 23 Agustus, tiga kasus kebakaran kembali terjadi, meliputi kebakaran lahan dan ban bekas. Pada 26 Agustus 2026, kebakaran lahan kembali terjadi di Kelurahan Paniki Dua dan di area belakang SMK Negeri 10 Manado.
El Nino dan Kelalaian Manusia Jadi Penyebab Utama
Pihak berwenang mengidentifikasi dua faktor utama di balik lonjakan kebakaran ini: kondisi kemarau panjang yang diperparah oleh fenomena El Nino, serta kelalaian manusia.
"Hampir semua kejadian kebakaran hutan dan lahan ini diakibatkan oleh potensi dari ulah manusia itu sendiri."
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Manado, Charles Rotinsulu (JRC), merinci sejumlah bentuk kelalaian yang menjadi pemicu, antara lain membakar sampah atau lahan secara sembarangan, membuang puntung rokok, instalasi listrik yang tidak sesuai standar, serta kompor yang tidak dimatikan.
"Masyarakat jangan membakar sampah sembarangan dan harus lebih berhati-hati dalam penggunaan kompor serta memperhatikan kapasitas listrik. Hindari penggunaan peralatan atau bahan yang mudah terbakar secara sembarangan. Kondisi musim El Nino juga perlu menjadi perhatian masyarakat karena dapat meningkatkan kondisi kering yang berpotensi mempercepat penyebaran api."
Pemerintah Terbitkan Surat Edaran, Ancam Sanksi
Merespons situasi darurat ini, Pemerintah Kota Manado telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2123 Tahun 2026 yang secara tegas melarang warga membakar sampah dan lahan. Sanksi administratif yang mengancam pelanggar mencakup teguran lisan, teguran tertulis, paksaan pemerintah, hingga uang paksa.
"Marilah kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan dari bahaya kebakaran."
Otoritas setempat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di tengah kondisi musim kemarau yang masih berlangsung dan potensi El Nino yang diprediksi terus memengaruhi tingkat kekeringan di wilayah Sulawesi Utara.